Apakah kendaraan dinas darurat bayar tol
Pada saat mengemudi ataupun jalan - jalan dengan menggunakan akses tol, tentu hal umum semua kendaraan roda 4 atau lebih jika memasuki gerbang tol harus punya kartu E-Tol yang sebagai alat untuk transaksi masuk dan keluar gerbang tol dengan tarif yang sudah di tentukan.
Banyak pengguna jalan, yang tidak tahu apakah kendaraan dinas darurat bayar tol atau tidak.
Nah, tepat sekali disini saya akan membagikan sedikit pengetahuan mengenai apakah kendaraan dinas darurat bayar tol.
Pengalaman saya pribadi, ketika waktu itu ada kerjaan ke luar kota dan menggunakan jalan tol, kebetulan sekali ada kendaraan darurat kurang lebih 6 mobil dan di kawal oleh kendaraan polisi yang menuju akses gerbang tol.
Menurut saya pribadi tadinya tidak tahu, apakah bayar atau tidak jika menggunakan akses tol untuk kendaraan dinas darurat.
- Alasan pemikiran, kenapa tidak bayar, karena darurat dan menghindari antrian dari kendaraan lain.
- Alasan pemikirin, kenapa bayar, karena bagi semua pengguna akses tol harus mematuhi ke taatan peraturan yang telah di tentukan oleh Jasa Marga.
Dan all hasilnya adalah "bayar", berikut rangkuman videonya.
Saya pribadi sebagai WNI sangat bangga dan salut dengan "Pemerintah Indonesia" karena mentaati peraturan - peraturan yang sudah di tentukan.
- Baca juga 3 Jenis piktogram rambu lalu lintas
Nah itulah sedikit pengetahuan mengenai Apakah mobil dinas darurat jika menggunakan tol bayar atau tidak, semoga membantu dan bermanfaat.